1) Pengertian Hak
Hak adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya
tergantung kepada kita sendiri. Contohnya: hak mendapatkan pengajaran, hak
mendapatkan nilai dari guru dan sebagainya. “Hak adalah kuasa untuk menerima
atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak
tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya
dapat dituntut secara paksa olehnya.
Contoh
Hak Warga Negara Indonesia:
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan
perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap
warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam
pemerintahan
4. Setiap
warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan
masing-masing yang dipercayai.
2) Pengertian Kewajiban
Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau
diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang
pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan (Prof. Dr.
Notonagoro). Sedangkan Kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan
penuh rasa tanggung jawab.
Contoh
Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga
negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan
kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap
warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh
pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap
warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan
pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap
warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang
berlaku di wilayah negara indonesia
Hak dan Kewajiban dalam UUD 1945 Pasal 30.
Di tegaskan bahwa tiap – tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat –syarat keikutsertaan warga Negara dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara, serta hal – hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang –undang.
Dari pembacaan Pasal 30 secara utuh dapat disimpulkan, meski TNI dan Polri berbeda dalam struktur organisasi, namun dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing keduanya bekerja sama dan saling mendukung dalam suatu “sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta”. Pengaturan tentang sinkronisasi tugas pertahanan negara (hanneg) dan keamanan negara (kamneg) itulah yang seyogianya ditata ulang melalui undang-undang yang membangun adanya “ke-sistem-an” yang baik dan benar.
Di tegaskan bahwa tiap – tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat –syarat keikutsertaan warga Negara dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara, serta hal – hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang –undang.
Dari pembacaan Pasal 30 secara utuh dapat disimpulkan, meski TNI dan Polri berbeda dalam struktur organisasi, namun dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing keduanya bekerja sama dan saling mendukung dalam suatu “sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta”. Pengaturan tentang sinkronisasi tugas pertahanan negara (hanneg) dan keamanan negara (kamneg) itulah yang seyogianya ditata ulang melalui undang-undang yang membangun adanya “ke-sistem-an” yang baik dan benar.
Berita Online
Perhatian
Pemerintah Terhadap Pendidikan Masih Kurang
JAKARTA - Perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan Indonesia dinilai
masih kurang. Pasalnya, penyediaan alat tulis anak di sekolah masih sangat
minim. Bahkan, alat tulis ini harus disediakan secara pribadi oleh
masing-masing anak.
Managing Director PT Faber-Castell International Indonesia Yandramin Halim mengatakan, kebutuhan akan alat tulis ini amatlah penting karena akan memacu motivasi belajar anak. "Dari alat tulis yang kreatif inilah yang akan menstimulasi kreativitas sang anak," jelas Halim ketika berbincang dengan okezone, di Kantornya, Jakarta Barat, Selasa (29/11/2011).
Lebih lanjut dia mengatakan, di Singapura, pemerintah sangat perhatian terhadap dunia pendidikan. Hal ini tercermin dari sekolah yang menyiapkan anak didiknya untuk abad yang mendatang. "Produksi animasi Singapura telah mendapatkan perhatian karena mutu pendidikan di sana bagus. Pendidikan bagus tidak selalu ada di negara yang kecil. Hanya potensi sumber daya manusianya saja yang harus diasah," jelasnya
Halim menyebutkan, hingga saat ini Faber Castell Internasional Indonesia telah mendukung kemajuan pendidikan Indonesia dengan program tahunan berupa pelatihan 800 guru TK. "Ini salah satu kepedulian kita kepada konsumen. Kami ingin dunia pendidikan Indonesia maju," pungkasnya.
Managing Director PT Faber-Castell International Indonesia Yandramin Halim mengatakan, kebutuhan akan alat tulis ini amatlah penting karena akan memacu motivasi belajar anak. "Dari alat tulis yang kreatif inilah yang akan menstimulasi kreativitas sang anak," jelas Halim ketika berbincang dengan okezone, di Kantornya, Jakarta Barat, Selasa (29/11/2011).
Lebih lanjut dia mengatakan, di Singapura, pemerintah sangat perhatian terhadap dunia pendidikan. Hal ini tercermin dari sekolah yang menyiapkan anak didiknya untuk abad yang mendatang. "Produksi animasi Singapura telah mendapatkan perhatian karena mutu pendidikan di sana bagus. Pendidikan bagus tidak selalu ada di negara yang kecil. Hanya potensi sumber daya manusianya saja yang harus diasah," jelasnya
Halim menyebutkan, hingga saat ini Faber Castell Internasional Indonesia telah mendukung kemajuan pendidikan Indonesia dengan program tahunan berupa pelatihan 800 guru TK. "Ini salah satu kepedulian kita kepada konsumen. Kami ingin dunia pendidikan Indonesia maju," pungkasnya.
(rhs)
KOMENTAR SAYA:
Dalam berita online tersebut disebutkan bahwa penyediaan alat tulis anak di
sekolah masih sangat minim, saya setuju dengan berita tersebut karna memang di
indonesia banyak sekali yang pergi ke skolah tetapi tidak membawa alat tulis
seperti pensil,penghapus,tipe x,bahkan bolpoin. Banyak yg datang ke sekolah
hanya meminjam alat tulis ke temannya bahkan ada yg mengambil tanpa izin.
kebutuhan akan alat tulis ini amatlah penting
karena akan memacu motivasi belajar anak. Karna di saat mereka tidak mempunyai
alat tulis mereka tidak pernah mencatat dan kegiatan KBM pun menjadi percuma
jadinya hanya seperti mendengar dongeng dari ibu guru saja.
Di berita itu di bahas lagi si Singapura
pemerintahnya sangat perhatian terhadap dunia pendidikan, sedangkan di
Indonesia apa pemerintahnya sudah benar benar perhatian dengan pendidikan?
Banyak sekolah di daerah daerah yang bahkan akses menuju ke sekolahnya pun
benar benar sulit di lewati , seharusnya pemerintah memperbaiki akses jalannya.
Bahkan banyak sekolah sekolah yang tidak layak pakai untuk kegiatan belajar
mengajar.
Dan yang terakhir Faber Castell Internasional
Indonesia menunjukan kepeduliannya terhadap pendidikan di Indonesia dengan mengadakan
program tahunan pelatihan 800 guru TK, menurut saya itu lumayan membantu
pendidikan di indonesia.
Reference :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar